Agenda Bimtek Akreditasi Puskesmas 5 Bab Tahun 2024
Untuk meningkatkan pelayanan sarana kesehatan dasar khususnya Puskesmas kepada masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik pelayanan klinis, upaya Puskesmas dan manajerial. Akreditasi Puskesmas merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui membangun sistem manajemen mutu, penyelenggaraan Upaya Kesehatan, dan sistem pelayanan klinis untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan serta pedoman yang berlaku. Untuk membangun dan membakukan sistem manajemen mutu, sistem pelayanan, perlu disusun pengaturan-pengaturan (regulasi) internal yang menjadi dasar dalam pelaksanaan upaya kesehatan di Puskesmas, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan. Regulasi internal tersebut berupa Kebijakan, Pedoman, Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) dan dokumen lain disusun berdasarkan peraturan yang berlaku sebagai kelengkapan dokumen akreditasi Puskesmas.
Tujuan Pelatihan Bimtek Akreditasi Puskesmas :
- Tujuan Pelatihan secara umum adalah setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi persiapan penilaian akreditasi Puskesmas sesuai dengan Standar Akreditasi.
- Tujuan Pelatihan secara khusus adalah setelah proses pelatihan diharapkan, peserta mampu:
- Menjelaskan kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
- Menjelaskan Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama lainnya - Menjelaskan Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
lainnya - Menyusun dokumen akreditasi
- Melakukan self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya.
Materi Bimtek Akreditasi Puskesmas 5 Bab Tahun 2024
METODE PELATIHAN
• Paparan Narasumber
• Diskusi dan Tanya Jawab
• Praktek
Persyaratan Peserta ;
• Peserta Wajib membawa laptop
• Minimal 1 Puskesmas Mengirimkan 5 Orang SDM nya Untuk Mempermudah Proses
Penyusunan Dokument Akreditasi