Bimtek Implementasi PPK BLUD Pada Puskesmas 2024
peran BLUD di bidang kesehatan menjadi semakin vital lagi. Untuk meningkatkan pelayanan maka BLUD harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. Dalam diklat ini peserta akan di berikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan berdasarkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK–BLUD) sehingga memungkinkan BLUD untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara.
PENDAHULUAN
PPK – BLUD sendiri adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik – praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuang pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Adapun manfaat menerapkan PPK – BLUD bahwa SKPD / Unit Kerja yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berpotensi untuk mendapatkan imbalan secara signifikan terkait dengan pelayanan yang diberukan, maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). SKPD / Unit Kerja diberi keleluasaan dalam mengelola sumber daya untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan. Sehingga instansi pemerintah dikelola secara bisnis, agar pemberian layanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif yaitu dnegn menerapkan PPK – BLUD.
MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan dari bimbingan teknis Untuk
- Memahami pola pengelolaan keuangan BLUD
- Memahami Tata Kelola Setelah BLUD
- Memahami Rencana Strategi Bisnis Pelayanan Kesehatan
- Memahami sistematika penyusunan RBA
- Memahami sistematika penyusunan Laporan keuangan berdasarkan SAK
METODOLOGI
- Ceramah/Presentasi
- Diskusi/Solusi , Tanya/Jawab
- Studi Kasus dalam menyelesaikan Permasalahan
- Praktek dan Pendampingan
NARASUMBER/INFRASTRUKTUR
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah maupun yang berpengalaman dan professional baik secara konsep/teori maupun praktek.