Tentang Kami

BLUD PROFESIONAL , merupakan sarana dan media penyedia atau fasilitator kegiatan pendidikan dan kegiatan Pelatihan Bagi Badan Layanan Umum daerah yang di Miliki Pemerintah

Kami bergerak bersama Tenaga Professional dan berpengalaman  menggunakan metode terkini dalam meningkatkan Kualitas dan kapabilitas untuk mencapai tujuan  organisasi yang baik melalui pembekalan pendidikan dan penyesuaian di era Industri 4.0.

BLUD Profesional Merupakan Program Dari PT.Pusat Studi dan konsultasi nasiona; menyediakan jasa pelaksanaan kegiatan Bimbingan teknis, Pendidikan dan Pelatihan, Seminar, Workshop, training, Outbond, Sertifikasi, Seminar dan konsultasi Bagi BLUD.

Tahapan dalam pelaksanaan BLUD dapat dibagi menjadi dua garis besar yaitu tahap persiapan penerapan atau biasa disebut dengan Pra-BLUD dan juga tahap penerapan PPK-BLUD atau biasa disebut dengan Pasca-BLUD. Untuk UPT yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) tentu memerlukan persiapan dalam memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi BLUD sesuai dengan yang tercantum di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018. Persyaratan yang tercantum dalam peraturan tersebut teridiri dari Persyaratan Penerapan BLUD :

 

  1. Syarat Substantif. (memiliki kelembagaan, syarat instansi Lembaga pemerintah yang menyediakan barjas, mengelola Kawasan khusus dan mengelola asset/dana khusus dari syarat substantive itu dikecualikan yaitu instansi yang memungut kewajiban misalnya samsat, pemungutan retribusi, pajak dll)
  2. Syarat Teknis. (Ada studi kelayakan terkait dengan persyaratan teknis, hanya yang layak yang bisa menjadi BLUD. Dilihat yang dikelola apa saja, misalnya yang dikelola hanya APBD artinya tidak ada fleksibilitas. Ada uang/ dana yang dikelola dan layanan yang di kembangkan untuk bisa menjadi BLUD)
  3. Syarat Administratif. (memenuhi syarat administrasinnya terdiri dari surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan Kinerja, dokumen Renstra, Pola Tata Kelola, Laporan Keuangan Pokok, Standar Pelayanan Minimal (SPM), laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah).

VISI & MISI

Visi dan Misi TRANS EDUKASI NASIONAL

VISI:

Menjadi Media terkini dan handal dalam meningkatkan sumber daya manusia profesional dan mampu mengikuti dinamika perkembangan di era industri 4.0

MISI:

  1. untuk dapat mewujudkan aparatur yang handal dan profesional dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah.
  2. Memahami tentang Lingkup dan Manfaat BLUD
  3. Dapat Menyiapkan Dokumen BLUD
  4. Mampu Melaksanakan Tahapan Pembentukan BLUD Puskesmas
  5. Mampu Membuat Renstra
  6. Mampu Menyusun RBA, Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD
  7. pengalaman Best Practise dari Puskesmas yang sudah menerapkan BLUD