Bimtek Penyusunan Instrumen dan Evaluasi SPM BLUD 2024-2025
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. BLUD dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tujuan, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memenuhi persyaratan sebagai BLUD, maka diperlukan beberapa dokumen yang menjadi prasyarat pembentukan BLUD Salah Satu nya ialah Standar Pelayanan Minimal( SPM ).
Bimtek Penyusunan Instrumen dan Evaluasi SPM BLUD
Dalam Rangka Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusiabadan Layanan Usaha Daerah Pemerintah Daerah Untuk Rumah Sakit Daerah dengan Ini Kami Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Instrumen dan Evaluasi SPM BLUD.
PENDAHULUAN
Dalam penyelenggaraan pelayanan yang menyangkut masyarakat umum, pemberi pelayanan publik selalu dihadapkan dengan norma, aturan, standar, dan ukuran yang harus dipenuhi agar dalam menjalankan pelayanan dapat diberikan secara akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan berkinerja tinggi.
Upaya untuk meningkatkan kepuasan bahkan kesetiaan pelanggan dan menjamin keamanan pasien dapat dilakukan dengan standardisasi pelayanan. Bagaimana penerapan standar pelayanan tersebut apakah telah dapat menjamin kepuasan pelanggan dan keamanan pasien harus dapat ditunjukkan dengan fakta, oleh karena itu pengukuran (indikator) dan target pencapaian untuk tiap indikator perlu disusun, disepakati, dan ditetapkan sebagai acuan.
SPM Rumah Sakit berfungsi sebagai pedoman bagi Rumah Sakit dalam menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/sk/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan dari bimbingan teknis Untuk
- Sebagai pedoman bagi RSUD dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
- Peserta Memahami Penyusunan Instrumen BLUD Rumah Sakit
- Peserta Memahami Teknik Evaluasi SPM BLUD Rumah Sakit
- Menuju Pelayanan yang ada di RSUD semakin baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
METODOLOGI
- Ceramah/Presentasi
- Diskusi/Solusi , Tanya/Jawab
- Studi Kasus dalam menyelesaikan Permasalahan
- Praktek dan Pendampingan
NARASUMBER/INFRASTRUKTUR
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah maupun yang berpengalaman dan professional baik secara konsep/teori maupun praktek.
PERSYARATAN :
PESERTA MEMEBAWA LAPTOP UNTUK PRAKTEK