Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLUD 2024-2025
Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) badan layanan umum daerah merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh masing-masing BLU/BLUD. RBA merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RSB. Dokumen RBA ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran. Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang. Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan, sehingga perumusan proyeksi akan lebih akurat dan reliable.
Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLUD 2024-2025
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. BLUD dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tujuan, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
Materi Bimbingan Teknis :
- Konsep Rencana Bisnis Anggaran BLUD sesuai permendagri No. 79 Tahun 2018
- Ketentuan Umum Dan Kebijakan Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran
- Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran
- Pengajuan dan Penetapan Rencana Bisnis Anggaran
- Mekanisme Pengajuan Dan Pengesahan RBA
- Alur Pengajuan Dan Penetapan RBA BLUD
- Penyusunan Dokumen RBA