Bimtek RBA BLUD Rumah Sakit Tahun 2024
Bimtek RBA Rumah Sakit Tahun 2024 Instansi pemerintah mulai mempersiapkan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2025. Rumah Sakit dan Puskesmas yang telah menerapkan PPK[1]BLUD dan sebagai unit organisasi bersifat khusus (UOBK), mereka menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) untuk diintegrasikan ke Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD yang selanjutnya akan dikonsolidasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Terkait dengan hal tersebut, maka pemahaman tentang penganggaran BLUD dalam konteks APBD bagi manajemen sangat penting untuk meningkatkan daya saing kualitas BLUD, yaitu bagaimana format, proses dan penerapan anggaran BLUD (RBA) dalam proses penyusunan dan penetapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD. Untuk itu, setelah tahapan penyusunan dan penetapan RBA, maka pemahaman tentang bagaimana proses realisasi RBA yang merupakan ranah penatausahaan keuangan BLUD supaya dapat dilaksanakan secara akuntabel, sangat berperan penting dalam penguatan implementasi PPK-BLUD untuk optimalisasi kinerja pelayanan, kinerja keuangan, dan manfaat bagi masyarakat.
Untuk itu kami Pusat Studi Dan Konsultasi Nasional ( PSKN ) Mengundang Bapak/ibu Untuk mengikuti BIMBINGAN TEKNIS Penyusunan Rencana Biaya Anggaran ( RBA ) Dalam Rangka Mewujudkan Profesionalisme Aparatur Dan Kualitas Layanan BLUD
B.Tujuan
- Peserta mampu memahami proses perencanaan bisnis dalam penyusunan RBA.
- Peserta mampu mempersiapkan dokumen RBA dan memahami proses penganggaran BLUD dan konteks APBD.
- Membimbing peserta menyusun RBA.
- Peserta mampu memahami dan mengkaji ulang peraturan kepala daerah dan peraturan direktur yang mengatur tentang fleksibilitas penganggaran BLUD
- MODUL PELATIHAN:
- Penganggaran BLUD dalam konteks APBD
- Kerangka penyusunan RBA
- Menyusun anggaran BLUD (RBA) tahun 2025 (simulasi)
- Penerapan fleksibilitas penatausahaan keuangan BLUD
- ETODOLOGI
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pemaparan konsep 50 %, diskusi kasus dan latihan 50 %
- Peserta Pelatihan
Sasaran Peserta pelatihan ini adalah:
- Manajemen RSD dan Puskesmas/Pengelola BLUD (Direktur/Pimpinan, Pejabat Keuangan, dan Pejabat Teknis) beserta staf RSD)
- Pejabat dan staf Dinas Kesehatan
- Ketua dan anggota Dewan Pengawas BLUD
- Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, BAPPEDA, Inspektorat, Biro/Bagian Hukum
- Praktisi konsultan keuangan BLUD
- Lama Pelatihan
- Pelatihan akan dilaksanakan selama 3 hari