
Latar Belakang
Dalam rangka peningkatan SDM dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan, LPKN sebagai LPP Terakreditasi A LKPP akan menyelenggarakan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa (JFPPBJ) Muda, Pelatihan Penjenjangan JFPPBJ Muda ini akan diselenggarakan dengan model pembelajaran blended learning (pembelajaran mandiri dan pembelajaran tatap muka secara daring) serta On the Job Training (OJT), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pembelajaran mandiri (e-learning) dilaksanakan selama kurang lebih 13 (tiga belas) hari
- Pembelajaran tatap muka secara daring dilaksanakan selama kurang lebih 9 (sembilan) hari
- Pembelajaran praktik di lapangan/tempat kerja/OJT paling lama selama 40 (empat puluh) hari dengan bimbingan/coaching OJT yang dilakukan secara daring
- Pelaksanaan Seminar OJT sebanyak 10 JP
- Jumlah Peserta paling banyak 30 (tiga puluh) peserta
Pelatihan Penjenjangan JFPPBJ Muda ini dikhususkan bagi ASN
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan :
- Dapat mempraktekkan materi yang terdapat pada Jenis Kompetensi Melakukan Perencanaan PBJP Level 3
- Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level3
- Mengelola Kontrak PBJP Level 3 dan
- Mengelola PBJP secara Swakelola pada level 3 sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola PBJ Pertama.
DAPATKAN INFORMASI BIMTEK & TRAINING DISINI!

- Kompetensi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – Level 3
- Kompetensi Pemilihan Penyedia PBJP – Level 3
- Kompetensi Mengelola Kontrak PBJP – Level 3
- Kompetensi Mengelola PBJP secara Swakelola – Level3
PROSES PENDAFTARAN CALON PESERTA BARU
