RENCANA PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN BLUD
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun unit layanan lainnya, diperlukan pelatihan dan pendampingan yang terstruktur dan berkesinambungan. BLUD dituntut untuk mampu mengelola keuangan secara fleksibel namun tetap akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan yang tepat sasaran sangat penting untuk memperkuat kapasitas SDM dalam perencanaan, penganggaran, pelaporan keuangan, manajemen aset, serta pelayanan publik berbasis kinerja.
1. Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan pemahaman pengelola BLUD tentang tata kelola keuangan, manajemen, dan akuntabilitas BLUD.
- Membantu penyusunan dokumen pendukung seperti Pola Tata Kelola (PTK), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Bisnis Anggaran (RBA), dan Laporan Keuangan.
- Memberikan pendampingan teknis agar BLUD dapat memenuhi persyaratan penetapan status BLUD secara efektif.
2. Peserta
- Kepala Unit BLUD (misal: Puskesmas, RSUD, Sekolah, atau UPTD)
- Tim Keuangan BLUD
- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
- Bendahara dan Staf Administrasi
3. Materi Pelatihan
- Hari 1 Pengantar BLUD: Konsep, Dasar Hukum, dan Implementasi
Persyaratan Penetapan BLUD dan Dokumen Pendukung.
Diskusi: Identifikasi Kesiapan BLUD Peserta.
- Hari 2 Penyusunan Pola Tata Kelola (PTK) BLUD
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Workshop: Praktik Penyusunan Dokumen.
- Hari 3 Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
Pengelolaan Keuangan BLUD: Penganggaran, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban.
Praktek: Simulasi Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan BLUD.
- Hari 4 Audit dan Pengawasan BLUD
Strategi Penguatan Kapasitas Tim BLUD.
Diskusi Rencana Tindak Lanjut.
Evaluasi dan Penutupan.
4. Metode Pelatihan
- Pemaparan Materi
- Diskusi Interaktif
- Workshop/Praktik Langsung
- Pendampingan Individu/Tim
5. Output Kegiatan
- Peserta memahami konsep dan regulasi BLUD
- Draft dokumen PTK, SPM, RBA yang siap diajukan.
- Rencana tindak lanjut pendampingan lanjutan hingga penetapan BLUD.
RENCANA PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN BLUD ini diharapkan menjadi bagian penting dalam proses reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui kegiatan ini, BLUD dapat menjalankan otonomi pengelolaan keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@bludprofesional.com

