Pelatihan BLUD Puskesmas, Bimtek Dokumen BLUD

Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal dan SOP Keuangan BLUD Puskesmas

Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal dan SOP Keuangan BLUD Puskesmas

Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal dan SOP Keuangan BLUD Puskesmas

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Puskesmas memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, namun juga menuntut tanggung jawab yang besar dalam hal akuntabilitas dan tata kelola yang transparan. Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan BLUD adalah tersusunnya Peraturan Internal (PI) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi dasar operasional keuangan BLUD.

Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 mewajibkan setiap BLUD untuk memiliki dokumen Peraturan Internal sebagai syarat substantif penerapan BLUD. Namun demikian, masih banyak Puskesmas yang belum memiliki atau belum memahami dengan baik tata cara penyusunan Peraturan Internal dan SOP keuangan secara teknis, sistematis, dan sesuai standar audit.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen PI dan SOP keuangan BLUD secara lengkap, terstruktur, dan sesuai ketentuan regulasi.

1. Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya Peraturan Internal dan SOP dalam sistem pengelolaan BLUD.

  • Membekali peserta dengan pengetahuan dan teknik penyusunan PI dan SOP Keuangan BLUD.

  • Menghasilkan draft dokumen PI dan SOP keuangan Puskesmas yang siap ditetapkan.

  • Mendorong penguatan tata kelola BLUD yang efektif, transparan, dan akuntabel.

2. Materi Pelatihan

  1. Landasan Hukum Penyusunan Peraturan Internal BLUD

  2. Struktur dan Format Peraturan Internal Sesuai Permendagri 79/2018

  3. Teknik Penyusunan SOP Keuangan BLUD Puskesmas

  4. Contoh SOP: Pengelolaan Kas, Pendapatan, Belanja, dan Pelaporan Keuangan

  5. Integrasi PI dan SOP dalam Tata Kelola Harian Puskesmas BLUD

  6. Kriteria Audit BPK/BPKP terhadap PI dan SOP BLUD

  7. Simulasi dan Klinik Penyusunan PI & SOP oleh Tim BLUD

  8. Review dan Finalisasi Dokumen PI & SOP

Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal dan SOP Keuangan BLUD Puskesmas Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal dan SOP Keuangan BLUD Puskesmas

3. Peserta Pelatihan

  • Kepala Puskesmas BLUD

  • Bendahara dan Staf Keuangan

  • Tim Penyusun Dokumen BLUD

  • Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

  • BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum Setda

  • Tim Teknis Penilai Kelayakan BLUD (jika sudah terbentuk)

4. Narasumber

  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kemendagri

  • Auditor BPKP atau Inspektorat

  • Praktisi/Tenaga Ahli BLUD dan Penyusunan PI

  • Konsultan SOP & Akuntansi Keuangan Daerah

5. Metode Pelaksanaan

  • Paparan Materi dan Regulasi

  • Diskusi Interaktif

  • Simulasi Penyusunan Dokumen

  • Klinik Konsultasi Draft PI dan SOP

  • Presentasi dan Review Hasil Kelompok

Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal dan SOP Keuangan BLUD Puskesmas ini diharapkan dapat membantu Puskesmas dalam menyusun dan menetapkan dokumen Peraturan Internal dan SOP Keuangan yang sesuai regulasi, dapat diimplementasikan, dan menjadi dasar akuntabilitas pengelolaan BLUD di bidang kesehatan.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@bludprofesional.com

Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal dan SOP Keuangan BLUD Puskesmas

Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal dan SOP Keuangan BLUD Puskesmas